MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK

Authors

  • Engkus UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Ainyna Rachmadianty Azan UIN Sunan Gunung Djati Bandung
  • Alliadzar Hanif
  • Anisa Tiara Fitr UIN Sunan Gunung Djati Bandung

DOI:

https://doi.org/10.54783/dialektika.v19i1.62

Keywords:

Good Governance, Pelayanan Publik, Birokrasi

Abstract

Abstrak
Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Di Indonesia, UndangUndang Dasar 1945 mengamanatkan kepada negara agar memenuhi kebutuhan dasar setiap warganya demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik di Indonesia adalah semua organ negara seperti Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten, Kota). Dalam hal ini, Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pun pada alinea ke-4 secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan Negara Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Faktor yang mempengaruhi tidak berjalannya pelayanan publik dengan baik yaitu: Masalah struktural birokrasi yang menyangkut penganggaran untuk pelayanan publik. Yang mempengaruhi kualitas pelayanan publik adalah adanya kendala kultural di dalam birokrasi. Selain itu ada pula faktor dari perilaku aparat yang tidak mencerminkan perilaku melayani, dan sebaliknya cenderung menunjukkan perilaku ingin dilayani. Kondisi birokrasi Indonesia saat ini sudah tidak sesuai dengan tuntutan organisasional yang baru. Artikel ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research). Di Indonesia, birokrasi di departemen atau pemerintahan paling rendah, yang diutamakan adalah masukan dan proses, bukan hasil. Karenanya, yang selalu diperhatikan oleh para pelaku birokrasi adalah jangan sampai ada sisa pada akhir tahun buku.
Kata Kunci : Good Governance, Pelayanan Publik, Birokrasi.

Abstract
The implementation of public services is an effort by the state to fulfill the basic needs
and civil rights of every citizen for goods, services, and administrative services provided by
public service providers. In Indonesia, the 1945 Constitution mandates the state to fulfill the
basic needs of every citizen for the sake of their welfare, so that the effectiveness of a
government system is largely determined by the good or bad implementation of public services.
Public service providers in Indonesia are all state organs such as the Central Government,
Regional Government (Province, Regency, City). In this regard, the Preamble to the 1945
Constitution even in the 4th aliena expressly states that one of the objectives of the
establishment of the Republic of Indonesia is to advance public welfare and educate the
nation's life. Factors that influence the ineffectiveness of public services, namely: Structural
problems of the bureaucracy concerning budgeting for public services. What affects the quality
of public services is the existence of cultural constraints in the bureaucracy. In addition, there
is also a factor in the behavior of the apparatus which does not reflect the behavior of serving,
and on the contrary tends to show the behavior of wanting to be served. The current condition
of the Indonesian bureaucracy is no longer in line with the new organizational demands. This
article uses the library research method. In Indonesia, the bureaucracy in the lowest
department or government, which prioritizes input and process, not results. Therefore, what bureaucracy actors always pay attention to is that there should be no leftovers at the end of
the financial year.

Keywords : Good Governance, Public Service, Bureaucracy

Downloads

Download data is not yet available.

References

Effendi, Sofian. 2005. “Membangun Budaya Birokrasi untuk Good Governance”. Makalah Seminar Lokakarya Nasional Reformasi Birokrasi. Kantor Menteri Negara PAN, tanggal 22 September 2005.

Ishak, D., Maolani, D. Y., & Engkus, E. 2017. “Konsep Kinerja Dalam Studi Organisasi Publik”. JISPO Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 7(2), 101-120.

Engkus, E. 2017. “Administrasi Publik dalam Perspektif Ekologi”. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(1), 91-101.

Engkus, E. 2017. “Kepuasan Kerja Dalam Kajian Administrasi Publik. Demokrasi, Politik dan Kebijakan Publik”. 18(9), 1-25.

Ganie, Meuthia, Rochman. 2000. “Good Governance: Prinsip, Komponen dan Penerapannya”. Jakarta: Komnas HAM

Hardjasoemantri, Koesnadi. 2003. Good Governance dalam Pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Makalah untuk Lokakarya Pembangunan Hukum Nasional ke VIII di Bali, tanggal 15 Juli 2003.

Mardoto. 2009. “Mengkritisi Clean and Good Governance di Indonesia”. diakses dari: http://mardoto.com tgl, 23 Januari 2021.

Prasetijo. 2009. “Good Governance dan Pembangunan Berkelanjutan”. diakses dari http://prasetijo.wordpress.com pada tanggal 6 Februari 2021.

Sumadanna, I Made. 2007. Mewujudkan Good Governance dalam Sistem Pelayanan. Jurnal FISIP UNR Vol.2

Buletin Informasi. (2000). Program Kemitraan Untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia.

Dokumen Kebijakan UNDP. 2000. Tata Pemerintahan Menunjang Pembangunan Manusia Berkelanjutan. Buletin Informasi Program Kemitraan untuk Pembaharuan Tata Pemerintahan di Indonesia

Prokomsetda. 2017. “Pengertian, prinsip, dan penerapan good governance di Indonesia”. Diakses dari https://prokomsetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengert ian- prinsip-dan-penerapan goodgovernance-di-indonesia-99 . tanggal 20 Maret 2021

Downloads

Published

05-04-2021

How to Cite

Engkus, Ainyna Rachmadianty Azan, Alliadzar Hanif, & Anisa Tiara Fitr. (2021). MEWUJUDKAN GOOD GOVERNANCE MELALUI PELAYANAN PUBLIK. Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(1), 39–46. https://doi.org/10.54783/dialektika.v19i1.62

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>