SULITKAH KORUPSI DIBERANTAS: MOTIF AFILIASI DAN KEKUASAAN
DOI:
https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i3.20Keywords:
Korupsi, Faktor Internal, EksternalAbstract
Perilaku korupsi semakin marak terjadi bahkan selalu mengalami kenaikan dari tahun ke tahun dari segi kasus yang terjadi. Oleh karena itu untuk menurunkan kasus perilaku korupsi di pandang perlu mengentahui faktor apa saja yang menjadi motivasi para pelaku korupsi, sebagai langkah awal untuk memberantas tindak perilaku korupsi. Adanya penelitian ini bertujuan untuk mencari tahu penyebab motivasi terjadinya korupsi di lihat dari faktor internal dan eksternal menggunakan teori motivasi McClelland. Metode penelitian yang dipakai pada penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif. Dimana Penelitian ini ingin mendapatkan data yang bersumber dari suatu pengamatan terhadap suatu perilaku. Teknik pengolahan data dalam penelitian ini studi literatur dimana peneliti mengumpulkan data dengan mencari dan menganalisis di berbagai buku, jurnal, media dan sumber-sumber lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya Faktor internal dan eksternal membuat para pelaku korupsi termotivasi di lihat dengan menggunakan teori McClelland. Dalam faktor internal yakni aspek perilaku individu aspek sosial. Sedangkan dalam aspek eksternal yakni sikap masyarakat itu sendiri terhadap tindak perilaku koruptif terbilang acuh, aspek ekonomi, aspek politik dan aspek organisasi. Dengan ini menunjukkan bahwa faktor internal dan eksternal yang membuat para pelaku korupsi termotivasi. Dengan ini sangat dibutuhkan kerja sama serta kesadaran dari semua stake holder terkait untuk bisa mengatasi dan memberantas perilaku korupsi dengan tujuan utamanya adalah menghilangkan perilaku korupsi ini.
Downloads
References
Ayomi amindoni. (2018, March 29). Kasus korupsi Gubernur Sultra Nur Alam menjadi “terobosan” KPK berantas korupsi sumber daya alam. Bbc.Com
Engkus, E., Suparman, N., Tri Sakti, F., & Saeful Anwar, H. (2020). Covid-19: Kebijakan mitigasi penyebaran dan dampak sosial ekonomi di Indonesia. LP2M.
Engkus, E. (2017). The Influence Of organizational Behavior On Work Ethics Employees In Bandung Regency Goverment. International Academy of selence, Engginering and Tecnology, 1(1), 1-16.
Fana Suparman. (2017, December 9). Mahalnya Biaya Politik Jadi Faktor Pendorong Korupsi di Daerah. Beritasatu.Com.
Ferry Roen. (2012, October 31). Teori Tiga Motif Sosial. Perilakuorgnisasi.Com.
Hartanti, E. (2008). Tindak Pidana Korupsi. Sinar Grafika.
Irawan, B. (2011). Diskresi sebagai Tindak Pidana Korupsi : Kajian Kriminologi dan Hukum terhadap Fenomena Pejabat Otoritas. MIMBAR, XXVII, 143–149
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. (2011). Pendidikan Anti Korupsi Untuk Perguruan Tinggi. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Prathama, Z. A. dan A. G. (2015). Psikologi Korupsi. PT. Remaja Rosdakarya
RB. Soemanto, Sudarto, S. (2014). Pemahaman Masyarakat Tentang Korupsi. Yustisia, 3.
Rachman, F. (2018). UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA. Keadilan Progresif, 2
Rohyani, E. (2010). Kriminalisasi Perbuatan Administrasi Negara. Seminar Nasional Kriminalisasi Kebijakan.
Setiadi, E. (2010). Kriminalisasi Kebijakan dan Bekerjanya Hukum Pidana. Seminar Nasional Kriminalisasi Kebijakan.
Suryani, I. (2015). Peran Media Iklan Televisi Sebagai Media Kritik Sosial Kasus Korupsi (Studi Kasus Pada Iklan Djarum 76 Versi “Kontes Jin”). Komunikasi, 9.
Winurini, S. (2017). PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI MOTIVASI. Info Singkat, IX
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








