TRANSPARANSI DAN KEPENTINGAN UMUM
DOI:
https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i1.61Keywords:
Transparansi, Akuntabel, Pelayanan PublikAbstract
Abstrak
Transparansi adalah prinsip yang menjamin akses atau kebebasan bagi setiap orang untuk memperoleh informasi tentang penyelenggaraan pemerintahan. Salah satu peran sentral dan penting lembaga pemerintah dan aparaturnya adalah memberikan pelayanan terbaik kepada publik (masyarakat). Namun demikian, kondisi pelayanan publik yang kurang transparan dan kurang akuntabel membuat tuntutan pelayanan terbaik sulit dipenuhi ditambah banyak keluhan dari masyarakat yang kurang puas akan pelayanan publik yang diberikan oleh pemberi pelayanan. Transparansi memiliki peran penting dalam pengembangan akuntabilitas publik karena dengan mewujudkan transparansi maka pemerintah setidak-tidaknya telah mempermudah warga untuk mengetahui tindakannya dan masyarakat mengetahui segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Tata kelola pemerintahan yang baik akan terwujud bila dalam praktik penyelenggaraan pelayanan dilakukan dengan baik pula, serta pemerintah harus terbuka atau transparan dan juga bertanggungjawab untuk memberikan pelayanan terbaiknya demi terwujudnya praktik pelayanan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah harus menerapkan prinsip transparansi guna menciptakan kepercayaan timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat melalui penyediaan informasi dan menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan memadai.
Kata Kunci : Transparansi, Akuntabel, Pelayanan Publik.
Abstract
Transparency is a principle that guarantees access or freedom for everyone to obtain
information about the administration of government. One of the central and important roles of government institutions and their apparatus is to provide the best service to the public (community). However, the condition of public services that are less transparent and less accountable makes the demands for the best services difficult to fulfill plus many complaints from the public who are not satisfied with the public services provided by service providers. Transparency has an important role in the development of public accountability because by realizing transparency, the government does not do it by making it easier for citizens to know their actions and the public knows everything that is done by the government. Good governance will be realized if the implementation of services is carried out well, and the government must be open and also responsible for providing the best service for the realization of transparent and accountable service practices. The government must apply the principle of transparency in order to create mutual trust between the government and the public through the provision of information and ensuring the ease of obtaining accurate and adequate information.
Keywords: Transparency, Accountability, Public Service.
Downloads
References
Chodijah, S & Engkus, E. 2018. “Career guidance and the policy in preparing of The future of the child development (Research at Sukamiskin Institute Of Special Coaching In Bandung West Java Indonesia)”. In PROCEEDING ICTESS (International Conference on Technology, Education and Social Sciences).
Dwi, Astri.,et al 2020. “Penerapan Responsibilitas Dan Transparansi Layanan Publik”, Jurnal Professional FIS UNIVED, Vol. 7, No.1.
Febriananingsih, & Nunuk. 2012. “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Menuju”.
Engkus, E. 2017. Administrasi Publik dalam Perspektif Ekologi. JISPO Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 7(1), 91-101.
Febriananingsih, Nunuk. 2012. “Keterbukaan Informasi Publik Dalam Pemerintahan Menuju Tata Pemerintahan Yang Baik”. Vol.1, No.1.
Hs, Asrini, Sudarmi, Hafiz Elfiansya Parawu. 2019. “Pengaruh Dimensi Etika, Akuntabilitas Dan Transparansi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Dalam Perspektif Sound Governance Di Kantor Samsat Kabupaten Gowa”. Volume 5 Nomor 3. Unismuh.Makassar.
Kristiyanto, Eko Noer. 2016. “Urgensi Keterbukaan Informasi Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik”. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol.16, No.2.
Linda, Meita, Triska. 2018. “Transparansi Pada Kebijakan Publik, Institut STIAMI”.
Muksin, M., Turmudi, H., & Engkus, E. 2020. Dampak Retribusi Daerah terhadap BelanModal Pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah di Kabupaten Bandung Barat Tahun 2013-2017. Media Bina Ilmiah, 14(8), 2971-2980.
Maani, Karjuni Dt. 2009. Transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelayanan Publik, Jurnal Demokrasi 8 (1), Universitas Negeri Padang.
Nengsih, Widya, M. Fachri Adnan, Fitri Eriyanti. 2019. “Penerapan Prinsip Transparansi Dan Akuntabilitas Dalam Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Kelurahan Alai Parak Kopi Kota Padang”. Vol.2 No.1. Universitas Negeri Padang
Nurdiansyah, & Edwin. 2016. “Keterbukaan Informasi Publik Sebagai Upaya Mewujudkan Transparansi Bagi Masyarakat”. Jurnal Bhinneka Tunggal Ika, Vol.3, No.2.
Rahmanurrasjid, Amin. 2008. “Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Untuk Mewujudkan Pemerintahan Yang Baik Di Daerah.
Universitas Diponegoro. Semarang.
Tahir, Arifin. 2011. “Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah”. Ed.1, Pustaka Indonesia Press, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.








