EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BAGI MASYARAKAT MISKIN TERDAMPAK COVID-19

Authors

  • Nanang Suparman UIN Sunan Gunung Djati Bandung Indonesia
  • Ghina Washillah UIN Sunan Gunung Djati Bandung Indonesia
  • Tedi Juana UIN Sunan Gunung Djati Bandung Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i2.6

Keywords:

Efektivitas, Bantuan, BLT-Dana Desa, Covid-19

Abstract

Pandemi Covid-19 berdampak pada turunanya perekonomian negardan menyebabkan banyak masyarakat miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan hidupnya sehari- hari. Dalam Peraturan Menteri Desa PDDT Nomor 6 Tahun 2020 dan PMK Nomor 50 tahun 2020 dijelaskan bahwa dalam rangka penanggulangan Covid-19, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk BLT Dana Desa yang diperuntukan bagi masyarakat miskin yang perekonomiannya terdampak wabah Covid-19. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui bagaimana Efektifitas Penyaluran BLT-DD Tahun Anggaran 2020 dalam Upaya Membantu Perekonomian Masyarakat Miskin Terdampak Covid-19 dengan dianalisis menggunakan teori efektifitas menurut Makmur (2015). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif dan untuk menentukan sampelnya menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data penelitian dilakukan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Lokus penelitian dilakukan di Desa Haruman kecamatan Leles Kabupaten Garut sedangkan fokus penelitian adalah efektivitas penyaluran BLT Dana Desa. Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa efektifitas penyaluran BLT dana desa di Desa Haruman belum dapat dikatakan efektif, terbukti dari tidak tepatnya waktu penyaluran BLT dana desa kepada masyarakat, kurangnya transparansi  Pemerintah Desa, serta kurang tepatnya sasaran penerima BLT Dana Desa. Namun manfaat BLT-DD sangat membantu, khususnya bagi keluarga penerima manfaat bantuan ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Arumdani, N. (2021). Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Di Desa Mojoruntut Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 2(5), 6.

Disantara, F. P. (2020). Tanggung Jawab Negara Dalam Masa Pandemi Covid-19. JCH (Jurnal Cendekia Hukum), 6(1), 48. https://doi.org/10.33760/jch.v6i1.262

Dzulfaroh, A. N. (2020). Yang Paling Terdampak Covid-19: Masyarakat Miskin, Rentan Miskin, Pekerja Informal. Kompas.Com. https://www.kompas.com/tren/read/2020/06/04/131427465/yang-paling-terdampak-covid-19-masyarakat-miskin-rentan-miskin-pekerja?page=all

Elvina, L. (2020). WHO Tetapkan Wabah Virus Corona Sebagai Pandemi Global. Kompas.Tv. https://www.kompas.tv/article/70893/who-tetapkan-wabah-virus-corona-sebagai-pandemi-global

Habibullah, H. (2017). Perlindungan Sosial Komprehensif Di Indonesia. Sosio Informa, 3(1), 1–14. https://doi.org/10.33007/inf.v3i1.492

Juana, T., Suparman, N., Trisakti, F., Sciences, P., & Barat, J. (2021). Jurnal magister administrasi publik. 4494(2), 112–121.

Kemendes. (2019). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. (2020). Panduan Pendataan Bantuan Langsung Tunai – BLT Dana Desa. E-Book, 1–26.

Kementrian Desa PDTT. (2020a). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 14 Tahun 2020.

Kementrian Desa PDTT. (2020b). Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020.

Makmur. (2015). Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. PT Refika Aditama. Menteri Keuangan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (2020a). Nomor 35/PMK.07/2020. In Kementrian Keuangan.

Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2020b). Peraturan Menteri Keuangan Republik

Indonesia Nomor 40/ PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Pasolong, H. (2013). Teori Administrasi Publik. Alfabeta.

Pemerintah Republik Indonesia. (2020). Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang

Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian N.

Silalahi, U. (2009). Metode Penelitian Sosial. PT Refika Aditama.

Suparman, N. (2021a). Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Pengelolaan Keuangan Negara.

Indonesian Treasury Review: Jurnal Perbendaharaan, Keuangan Negara Dan Kebijakan Publik, 6(1), 31–42. https://doi.org/10.33105/itrev.v6i1.261

Suparman, N. (2021b). Strategic priorities and accountability for allocating the state budget amid Covid-19 pandemic in Indonesia. Jurnal Perspektif Pembiayaan Dan Pembangunan Daerah, 9(1), 61–72. https://doi.org/10.22437/ppd.v9i1.11640

Suparman, Nanang (2021c). Kebijakan Penanggulangan Bencana: Model Kesiapsiagaan

Bencana Berbasis Sekolah/Madrasah di Jawa Barat. Jurnal Public Policy 7 (1), pp 29-35. DOI: https://doi.org/10.35308/jpp.v7i1.3393

Downloads

Published

05-08-2021

How to Cite

Suparman, N. ., Washillah, G., & Juana, T. . (2021). EFEKTIVITAS PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA BAGI MASYARAKAT MISKIN TERDAMPAK COVID-19 . Jurnal Dialektika: Jurnal Ilmu Sosial, 19(2), 44–60. https://doi.org/10.63309/dialektika.v19i2.6